Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bongkar Sindikat "Tuyul", Pembobol Aplikasi Taksi Online

Taufik Budi , Jurnalis-Senin, 19 Maret 2018 |17:40 WIB
Polisi Bongkar Sindikat
Polda Jawa Tengah Membongkar Sindikat Pembobol Aplikasi Taksi Online (foto: Taufik Budi/Okezone)
A
A
A

"Kalau kita pelajari, ini memang sudah terorganisir. Kenapa kami katakan itu, dari KTP-nya yang beralamat di Jakarta dan keluarga mereka tak ada yang berada di Pemalang. Jadi memang sepertinya sudah modus betul dan niat dateng ke Jateng khususnya di Pemalang dan sekitarnya. Kemungkinan masih ada banyak yang seperti ini," lugasnya.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pihak Grab karena menemukan indikasi pelanggaran. Apalagi, kerugian yang diderita cukup besar yakni sekira Rp6 miliar selama enam bulan. "Jadi rata-rata sebulan Rp1 miliar kerugiannya," pungkas Teddy.

(Baca Juga: Polisi Ringkus 5 Pelaku Order Fiktif Taksi Online di Surabaya)

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement