"Kalau kita pelajari, ini memang sudah terorganisir. Kenapa kami katakan itu, dari KTP-nya yang beralamat di Jakarta dan keluarga mereka tak ada yang berada di Pemalang. Jadi memang sepertinya sudah modus betul dan niat dateng ke Jateng khususnya di Pemalang dan sekitarnya. Kemungkinan masih ada banyak yang seperti ini," lugasnya.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pihak Grab karena menemukan indikasi pelanggaran. Apalagi, kerugian yang diderita cukup besar yakni sekira Rp6 miliar selama enam bulan. "Jadi rata-rata sebulan Rp1 miliar kerugiannya," pungkas Teddy.
(Baca Juga: Polisi Ringkus 5 Pelaku Order Fiktif Taksi Online di Surabaya)
(Fiddy Anggriawan )