Bisnis prostitusi itu telah dijalani Andre sejak dua tahun yang lalu. Alasannya terjun dalam bisnis haram itu sama seperti para "ayam kampus" miliknya, faktor ekonomi. Dari setiap kali penyewaan "ayam kampus" miliknya, Andre mengambil haknya bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
“Saya tidak mengajak para wanita itu, bahkan sebelum kenal, mereka sudah lebih duluan terjun menjadi PSK,” sebutnya.
Sementara itu, polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus prostitusi online yang terjadi di tanah serambi mekkah ini. Bahkan, polisi juga akan melakukan penyelidikan atas dugaan pejabat yang menjadi konsumen seperti yang diakui Andre.
"Kita akan akan melakukan pengembangan baik itu jaringan bisnis prostitusi online dan siapa saja pengguna atau pelanggannya," kata Kanit PPA Polresta Banda Aceh, Ipda Septia Intan Puteri.
(Khafid Mardiyansyah)