BANDA ACEH - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh mengungkap praktik prostitusi online di wilayah kota tersebut. Dalam penangkapan itu polisi menagamankan seorang mucikari dan tujuh wanita yang rata-rata masih menyandang status mahasiswa yang diduga pekerja seks komersial (PSK).
Ketujuh mahasiswa yang diduga PSK, Ayu (28), CA (24), RM (23), DS (24), RR (21), IZ (23), dan MJ (23). Dan seorang muckari berinisial MRS (28) alias yang juga masih tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Aceh. Semua wanita yang diduga "ayam kampus" tersebut merupakan warga Aceh, sedangkan mucikari berasal dari Sumatera Utara.
Pada Senin (26/3/2018), mucikari yang biasa dipanggil Andre membeberkan tentang pelanggannya ke awak media. Mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, dengan wajah yang dibalut dengan sebo warna hitam, Andre menyebutkan konsumen yang memesan "ayam kampus" miliknya selama bisnis prostitusi online itu berasal dari pelbagai kalangan, termasuk mereka yang menjadi pejabat di Aceh.
(Baca Juga: Bongkar Prostitusi Online di Aceh, Polisi Tangkap 7 Wanita Muda dan Seorang 'Papi')
"Yang order pastinya mereka orang yang banyak uang, hampir semua kalangan ada, termasuk kalangan pejabat," kata Andre, saat ditemui di sebuah ruang yang ada di Markas Polresta Banda Aceh.
Menyebutkan ada pejabat yang kerap memesan "ayam kampus" miliknya selama ini, Andre, tak membeberkan di instansi mana para pejabat itu bekerja. Para pejabat yang menyewa para wanita yang diduga PSK itu telah kenal dekat dengan dirinya, Andre membocorkan, bahwa pejabat itu berasal dari lingkungan dinas-dinas yang ada di Pemerintah Aceh.