JAKARTA – Lewat serangkaian diplomasi, pihak Kementerian Luar Negeri RI akhirnya berhasil membebaskan enam warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok bersenjata di Benghazi, Libya. Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi mengatakan, upaya tersebut tidak lah mudah.
“Kami baru mendapatkan informasi pada 28 September 2017. Sejak itu semua kontak dilakukan, termasuk dengan pemilik kapal dan keluarga. Upaya tersebut tidak mudah karena ada masalah politik antara Benghazi dan Tripoli,” ujar Menlu Retno kepada awak media di Kementerian Luar Negeri RI, Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).
Sebagai informasi, wilayah Benghazi dikuasai kelompok bersenjata anti-pemerintah Libya yang berpusat di Ibu Kota Tripoli sejak 2011. Wilayah itu sempat jatuh ke tangan kelompok militan ISIS pada 2015 hingga akhir 2017. Kondisi politik tersebut membuat upaya pembebasan sedikit pelik.
BACA JUGA: Kemlu RI Bebaskan 6 WNI dari Penyanderaan Kelompok Bersenjata Libya
(Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi, bersama para sandera dan keluarga. Foto: Wikanto Arungbudoyo/Okezone)
Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menerangkan, komunikasi dengan para sandera baru bisa dilakukan pada Desember 2017 dengan para sandera. Jalinan komunikasi awal itu penting guna mengetahui bahwa para sandera dalam keadaan baik.