“Selama enam bulan penyanderaan kami bertahan hidup dengan menangkap ikan teri di sekitar kapal. Sebagian hasilnya kami jual melalui salah seorang milisi penjaga yang kebetulan baik kepada kami. Uang hasil penjualan dibelikan beras dan bahan makanan,” urai Ronny William.
BACA JUGA: Begini Kronologi Pembebasan 6 WNI dari Penyanderaan di Libya
Ketiadaan alat komunikasi menyebabkan upaya pembebasan sedikit terhambat. Pihak Kedutaan Besar RI di Tripoli, Libya, baru mendapat informasi penyanderaan pada 28 September 2017. Sementara itu, jalinan kontak dengan kelompok bersenjata baru bisa dilakukan pada Desember 2017. Kendati demikian, upaya pembebasan secara intensif terus dilakukan hingga Maret 2018.
“Ini bukti bahwa meskipun penuh risiko dan memakan waktu relatif lama, namun pemerintah akan selalu melakukan upaya terbaik untuk melindungi WNI di manapun mereka berada,” ujar Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi, dalam sambutan pengantarnya saat serah terima enam sandera kepada keluarga.
(Wikanto Arungbudoyo)