BEKASI – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota langsung bergerak cepat setelah adanya tujuh orang tewas diduga akibat pesta minuman keras oplosan. Petugas segera bertindak dengan melakukan penggerebekan ke toko atau warung penjual miras tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, ada tiga tempat berbeda yang digerebek, yakni warung jamu di Perumahan Pondok Cipta Mandala; lalu di Jalan Swatantra 5, Gang Tape, Kelurahan Jatirasa; serta di wilayah Kelurahan Jatimekar.
(Baca: 7 Orang Tewas Usai Minum Miras dari 3 Lokasi Berbeda di Bekasi)