"Setelah 15 menit kemudian, FH kemudian memanggil BL. Namun BL tidak menjawab, kemudian FH mencoba membangunkannya, tetapi korban tetap tidak merespon panggilannnya itu, FH kemudian memanggil pemilik dan karyawan salon dan selanjutnya menghubungi Polsek terdekat,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Iptu Ngapip Rujito.
Mendapatkan laporan dari warga, mengenai korban meninggal dunia di tempat pusat kebugaran Pieter 2, polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk dilakukannya pemeriksaan medis oleh Dokter disekitar kejadin tempat BL meninggal.
"Dan setelah dilakukan Pemeriksaan korban dipastikan sudah meninggal dunia dikarenakan penyumbatan di bagian jantung. BL akhirnya dibawa ke RSU Tangerang untuk diperiksa sebelum nantinya diambil oleh keluarga terdekatnya untuk dimakamkan,” katanya.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, BL sebelumnya juga telah ditetapkan oleh tim dokter mengidap gangguan jantung.
“Menurut keterangan keluarganya, BL memang sebelumnya juga sudah mengidap penyakit jantung,” tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.