Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Periksa Pelapor Sri Bintang Pamungkas

Badriyanto , Jurnalis-Senin, 09 April 2018 |19:04 WIB
Polisi Periksa Pelapor Sri Bintang Pamungkas
Ipong Hembing Putra, pelapor Sri Bintang Pamungkas ke Polda Metro Jaya (Foto: Badriyanto)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra untuk diperiksa sebagai pelapor atas kasus dugaan penyebaran informasi bernuansa Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) yang melilit aktivis Sri Bintang Pamungkas.

Ketua Umum DPP PITI Ipong Hembing Putra mengatakan, pihaknya juga menyerahkan barang bukti pendukung dan nama-nama saksi untuk menguatkan tuduhannya terhadap Sri Bintang. Ia tidak terima dengan pernyataan Sri Bintang yang menyebut Islamnya orang-orang Tionghoa hanya berpura-pura.

"Saya memberikan keterangan tambahan, serta menyerahkan bukti-bukti serta saksi kepada penyidik untuk ditindak lanjuti," kata Ipong di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/4/2018).

(Baca Juga: Sri Bintang Pamungkas Dipolisikan Terkait Kasus SARA)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement