BOGOR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor menyita sebanyak 100 dus berisi ikan makarel yang mengandung cacing dari sejumalah toko dan pasar di Kota Bogor, Jawa Barat.
Kepala Bidang Sarana dan Komoditi perdagangan Disperindag Kota Bogor Tedy Sutiadi mengatakan, penyitaan tersebut untuk menindaklanjuti surat edaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat yang mensinyalir beredar ikan makarel kaleng mengandung parasit cacing di pasaran.
"Tadi kita melakukan inspeksi mendadak (sidak) dibantu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, kepolisian, dan lainnya. Hasilnya, tim menyita 100 dus ikan makarel dari toko grosir makanan dan 100 kaleng dari warung kecil," katanya, Senin 9 April 2018.
(Baca: DPR Sebut Pengawasan BPOM Lemah Soal Ikan Kaleng Bercacing)