4. Bupati Bandung Memuat Pernyataan Pers Menyanggah Diamankan KPK
Alih-alih memohon kepada lembaga antirasuah untuk tidak ditangkap karena ingin kemoterapi, Bupati Bandung Abubakar malah memuat pernyataan pers malam harinya dan menyebut kedatangan KPK ke rumahnya hanya untuk mengklarifikasi isu tertentu dan yang bersangkutan menyanggahnya. Padahal, kedatangan tim ke rumah Abu Bakar dalam rangka melakukan penangkapan.
5. Uang Hasil OTT Senilai RP435 juta
Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan di Bandung, KPK mengumpulkan barang bukti sebesar RP435 juta.
6. Uang Dugaan Korupsi untuk Biayai Pencalonan Istri Maju Pilkada
Konstruksi perkara dalam kasus Bupati Bandung Barat ini berkaitan dengan proses Pilkada Serentak 2018. Berdasarkan keterangan dari KPK, diduga Bupati Bandung Barat meminta uang ke sejumlah kepala dinas atau pimpinan SKPD untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah, yang akan mencalonkan diri sebagai Bupati Bandung Barat periode 2018-2023.
Permintaan duit Bupati Bandung Barat kepada SKPD ini disampaikan dalam beberapa kali pertemuan yang berlangsung pada Januari, Februari, Maret, hingga April. Pada bulan yang terakhir itu, Bupati Bandung Barat semakin kencang menagih duit kepada SKPD karena terdesak untuk melunasi pembayaran ke lembaga survei terkait pencalonan istrinya.
(Baca juga: KPK Jelaskan Uang Suap yang Diterima Bupati Bandung Barat untuk Bayar Lembaga Survei)
Untuk mengumpulkan uang tersebut, Bupati Bandung Barat meminta bantuan WLW dan ADY untuk menagih ke pimpinan SKPD sebagaimana janji yang disepakati.
7. KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti, KPK akhirnya meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka.
Mereka yang ditetapkan tersangka oleh KPK, yakni Bupati Bandung Barat, Abu Bakar (ABB); Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat, Weti Lembanawati (WLW); dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Adiyoto (ADY).