Kendati begitu, Setyo menekankan, pihaknya tak mau terburu-buru atau gegabah dalam menetapkan tersangka sebagai aktor intelektual dari peredaran miras oplosan tersebut.
"Karena kalau hanya menunjuk orang kan tidak bisa begitu. Dari hasil peemeriksaan terjadap tersangka 'oh pak saya disuruh si a disuruh si b ya gitu'," ujar Setyo.
(Baca juga: 2 Sekuriti Tewas Minum Miras Oplosan, Polisi Temukan Ini di Pos Keamanan)
Disisi lain, Setyo mengungkapkan pihaknya juga terus mendalami adanya jaringan pengedar dari miras oplosan tersebut. Demi mengungkap itu, Setyo menyebut telah membentuk tim khusus untuk mendalami adanya pengendali pengedar miras oplosan.
"Sedang pendalaman. Tim dari Mabes Polri, tim dari Polda Metro Jaya , dari Polda Jabar (Jawa Barat) kerja sama," tutup dia.
(Awaludin)