Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Motif Pembunuhan Pensiunan TNI AL Murni Perampokan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 12 April 2018 |19:54 WIB
  Motif Pembunuhan Pensiunan TNI AL Murni Perampokan
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar saat konpers (foto: Harits/Okezone)
A
A
A

“Pada saat korban membuka pintu, pelaku langsung mendorong pintu, sehingga korban terdorong. Pelaku melihat uang sebesar Rp200 ribu dimeja dan langsung mengambil. Kemudian istri korban berteriak meminta tolong,” tutur Indra.

 

Indra menuturkan, saat Supriyanto hendak melarikan diri korban yaitu Hunaedi mencoba untuk mencegah. Namun, pelaku pun langsung mencoba melarikan diri dengan menusuk korban.

“Pelaku menusuk-nusukan pisau yang dibawanya sebanyak tiga kali dan mengakibatkan korban meninggal dunia," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 338 jo 365 Ayat 4 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement