4. Hotel Alexis
Pemprov DKI Jakarta telah resmi menutup operasional PT Grand Ancol alias Hotel Alexis, di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu, 28 Maret 2018. Penutupan tempat hiburan yang berisi hotel, bar, karaoke dan live music tersebut lantaran ditemukannya pelanggaran berupa praktik prostitusi dan perdagangan manusia.

Penutupan Alexis sebenarnya sudah diwacanakan sejak era kepemimpinan basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Bahkan, tempat tersebut pun kerap kali disebut sebagai ‘surga dunia’ lantaran menawarkan berbagai layanan pemuas para pengunjung yang datang.
(Baca juga: Puluhan Satpol PP Cantik "Ditahan" Bodyguard Hotel Alexis)
"Apa yang diindikasikan tentang praktik-praktik pelanggaran itu ditemukan bukti-bukti yang kuat telah terjadi. Bukan narkoba, yang narkoba kita tidak lihat, tetapi praktik prostitusi, praktik perdagangan manusia ditemukan di situ," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
5. T1 Sauna and Gym
Kepolisian Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap sebanyak 51 orang berjenis kelamin laki-laki sedang berpesta seks sesama jenis di T1 Sauna and Gym, harmoni, Jakarta Barat pada Jumat, 6 Oktober 2017 lalu. Dari total 51 orang yang diamankan, 7 orang di antaranya merupakan Warga Negara Asing.
Tak lama, izin usaha prostitusi gay berkedok gym dan sauna tersebut pun resmi dicabut. "Izin yang diberikan Pemda DKI adalah tempat gym. Jadi kami hentikan sementara terkait kasus kejadian yang kemarin," tutur Kasie Ops Satpol PP DKI Jakarta, Harry Apriyanto.
(Qur'anul Hidayat)