JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan dua tempat hiburan yang sebelumnya ditemukan narkoba, Diskotek Eksotis dan Karaoke Sense, sudah menutup operasionalnya. Pemprov DKI sebelumnya mencabut izin usaha Eksotis dan Sense karena dianggap melanggar peraturan daerah.
“Kita dapat laporan tadi, Alhamdulillah Eksotis sudah menutup,” kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2018).
Pemprov DKI sudah mengirim surat kepada Diskotek Eksotic dan meminta agar menutup usahanya dengan tenggat waktu hingga Kamis besok. Tapi, hari ini dia mendapatkan laporan bahwa tempat hiburan itu sudah menutup sendiri usahanya.
“Kita akan memastikan, kebetulan jatuhnya baru besok, jadi klarifikasi bukan hari ini baru besok, sehingga besok kita tentunya akan koordinasi,” tutur Sandi.
Selain Eksotic, Sandiaga juga telah mendapatkan laporan bahwa Karaoke Sense juga sudah menutup operasional beberapa lantainya. Namun, ada beberapa lantai lagi masih beroperasi sehingga akan dilakukan koordinasi lanjutan.
(Baca juga: Pemprov DKI: Dalam Waktu 5x24 Jam Diskotek Eksotis Harus Ditutup)