Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fredrich Bilang ke Bimanesh: Status Hukum Setnov Bebas

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 19 April 2018 |13:16 WIB
Fredrich Bilang ke Bimanesh: Status Hukum Setnov Bebas
Dokter Bimanesh (dok. Antara)
A
A
A

JAKARTA - Pengacara Setya Novanto‎, Fredrich Yunadi sempat mengatakan bahwa kliennya bebas dari masalah hukum saat akan dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta. Hal itu diungkapkan Fredrich saat meminta bantuan perawatan kepada Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta, Bimanesh Sutarjo.

Padahal, saat itu Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) sedang diburu oleh Komisi Pemberantasan ‎Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. KPK sendiri telah menyematkan status tersangka terhadap Setnov.

"Saya tanyakan bagaimana status hukumnya (Setnov), karena setahu saya pasien kena masalah hukum, dia (Fredrich) bilang statusnya sudah bebas karena sudah menang praperadilan," kata Bimanesh saat bersaksi untuk terdakwa Fredrich di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018).

Bimanesh mengaku sempat mengetahui bahwa Setya Novanto sedang tersandung masalah hukum di KPK. Namun, setelah mendengar penjelasan dari Fredrich, Bimanesh mempersilahkan Setnov dirawat di RS Medika Permata Hijau Jakarta.

Fredrich Yunadi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement