Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fredrich Bilang ke Bimanesh: Status Hukum Setnov Bebas

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 19 April 2018 |13:16 WIB
Fredrich Bilang ke Bimanesh: Status Hukum Setnov Bebas
Dokter Bimanesh (dok. Antara)
A
A
A

(Baca Juga: Perawatan Setnov Bikin "Takut" Para Petinggi RS Medika Permata Hijau)

Selain itu, ‎Bimanesh juga sempat mempertanyakan alasan Fredrich membawa Setnov ke RS Medika Permata Hijau Jakarta. Berdasarkan penjelasan Fredrich, kata Bimanesh, Setnov sempat mengalami pusing setelah dirawat di Rumah Sakit Premier Jatinegara.

"Lantas, saya tanya dulu, apakah di rumah sakit terdahulu ada catatan laporan mediknya. Seandainya ada, kalau jadi berobat silakan bawa saja, jadi kita dapat informasi apa saja obatnya," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Fredrich didakwa oleh Jaksa KPK menghalangi atau merintangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, yang menyeret Setya Novanto (Setnov).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement