Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keberatan Dituntut Hukuman Mati, Aman Abdurahman Ajukan Pleidoi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 18 Mei 2018 |12:53 WIB
Keberatan Dituntut Hukuman Mati, Aman Abdurahman Ajukan Pleidoi
Sidang Tuntutan Aman Abdurahman di PN Jakarta Selatan (foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Petinggi kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurahman keberatan dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai terdakwa dalam kasus bom Thamrin.

Usai mendengar tuntutan JPU, Aman menegaskan bahwa akan mengajukan nota pembelaan atau Pleidoi atas tuntutan mati tersebut. Hal itu diputuskan setelah Aman berdiskusi dengan Penasihat Hukumnya.

(Baca Juga: Aman Abdurahman Dituntut Hukuman Mati)

"Nota pembelaan atau Pleidoi akan dibuat masing-masing," kata Aman sembari terduduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).

Tak lama, Majelis Hakim menutup sidang ini, dan akan dilanjutkan pada pekan depan Jumat 25 Mei 2018. Aman pun langsung dibawa ke ruang tahanan dengan pengawalan aparat kepolisian bersenjata lengkap.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement