JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Abdul Fikri Faqih prihatin dengan peristiwa bocah SD menghamili pacarnya yang duduk di bangku SMP di Tulungagung, Jawa Timur. Menurutnya, peristiwa ini merupakan tamparan keras bagi dunia pendidikan.
Ia pun langsung menyerukan pemerintah agar menerapkan amanat Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter ke dalam materi pembelajaran di sekolah.
"Regulasi ini sudah ada, tentu bukan hanya sekadar jadi tumpukan dokumen, tapi diterapkan untuk mencegah makin parahnya degradasi moral peserta didik kita," ujar politikus PKS itu kepada Okezone, Jumat (25/5/2018).
Fikri mengatakan, kepada dua pelajar itu harus diberikan perlindungan. Hal itu perlu dilakukan untuk menjaga kondisi psikologis mereka.
"Demi memperbaiki kondisi psikologi kedua anak tersebut dan memberi kesempatan orangtua kedua anak itu mencari solusi terbaik secara kekeluargaan," katanya.
Kasus tersebut, sambungnya, tidak perlu diekspos terlalu berlebihan, karena bukanlah contoh yang baik bagi anak-anak seusianya.
"Cukup menjadi pembelajaran bagi setiap orangtua agar memberi perhatian terbaiknya pada anak, terutama di masa pematangan usia dan tumbuh kembang anak menjelang akil baligh mereka," tuturnya.
Dia mengakui, usia akil baligh anak-anak zaman sekarang menjadi lebih cepat, karena beragam faktor. Di antaranya, asupan makanan dan input media yang dengan bebas mudah diakses oleh anak, seperti televisi dan Internet.
"Anak-anak lebih cepat dewasa karena disuguhi tontonan yang tidak sesuai umurnya," imbuh dia.