Rita Widyasari (Antara)
"Sedangkan hal yang meringankan yakni, terdakwa bersikap sopan selama menjalani persidangan," sambungnya.
Atas perbuatannya, Rita dan Khairudin dituntut melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Juncto pasal 65 ayat (1) kuhp
Tak hanya itu, terhadap Rita Widyasari, tim Jaksa juga menuntut dengan dakwaan kedua primer Pasal 12 b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
