Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beda Sikap dengan KPU, Bawaslu Bebaskan Eks Napi Koruptor Nyaleg

Bayu Septianto , Jurnalis-Senin, 02 Juli 2018 |17:08 WIB
 Beda Sikap dengan KPU, Bawaslu Bebaskan Eks Napi Koruptor Nyaleg
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

 Pemilu

Meski begitu, Bawaslu tetap berharap partai politik bisa menghadirkan caleg yang bersih dari korupsi. Hal ini agar legislatif diisi oleh orang-orang yang bebas dari korupsi.

"Imbauan kami secara moral, partai tidak mencalonkan mantan napi koruptor. Persoalannya apakah ini dipatuhi oleh parpol atau tidak, tergantung dari parpol sendiri yang menentukan," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement