"Empat tersangka telah ditetapkan dan sudah dilaksanakan tahap kedua tanggal 25 April 2018. Dan saat ini proses persidangan sedang berjalan," ucap Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu berharap penyidikan kasus yang ditangani polisi bisa berhasil memberjkan efek jera agar masyarakat tak melakukan politik uang selama proses pesta demokrasi berlangsung.
"Kita harapkan ini bisa memnerikan efek deterrent kepada yang lain dalam melakukan money politic," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.