(Baca Juga : Usai Diperiksa Penyidik KPK, Wajah Inneke Koesherawati Pucat Pasi & Membisu)
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT di Lapas Sukamiskin. Dalam OTT, diketahui ada dugaan suap jual-beli fasilitas lapas serta adanya ruangan mewah yang dilengkapi berbagai fasilitas, seperti AC, kulkas, dan televisi.
Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Wahid diduga menerima suap terkait 'jual-beli' kamar serta izin di dalam Lapas Sukamiskin.
(Baca Juga : Menkumham Ngaku Malu dan Stres karena OTT Kalapas Sukamiskin)
Selain Wahid, KPK menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Ketiganya yakni, narapidana kasus korupsi proyek Bakamla yang juga suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah;PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra; serta narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi, Andri Rahmat.
(Erha Aprili Ramadhoni)