(Baca Juga : Saksi Sebut Dana JAD Berasal dari Infaq Masjid)
Menurut Iqbal adanya pembubaran JAD yang naik di Pengadilan Jakarta Selatan ini tak hanya karena kelompok itu sudah membuat teror di Indonesia dan menimbulkan korban jiwa. Namun, juga untuk mencegah jatuhnya sanksi embargo untuk Indonesia lantaran seringnya terjadi aksi teror.
“Jangan sampai nanti banyak teror dan kita diembargo sana-sini. Nanti nyawa yang lain juga bisa hilang kelaparan sana-sini,” tandasnya.
(Baca Juga : JPU Sebut JAD sebagai Wadah Terorisme dan Harus Dilarang)
(Erha Aprili Ramadhoni)