BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeladah Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Rabu (25/6/2018). KPK melakukan penggeledahan tersebut sejak pukul 14.45-18.30 WIB.
Dalam penggeledahan di Blok Atas Barat itu, penyidik KPK memeriksa kamar yang dihuni napi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dan terpidana kasus korupsi dana APBD Kabupaten Bangkalan dan suap jual beli gas alam, Fuad Amin Imron. Saat digeledah, Wawan tengah berada di dalam lapas.
Plt Lapas Sukamiskin Bandung, Kusnali mengatakan, Fuad Amin saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit, dengan pengawalan dari petugas Lapas Sukamiskin. Saat OTT KPK beberapa waktu lalu, Fuad juga tidak ada di kamarnya.
"Dua kali sehari, siang dan malam. Diminta juga fotonya dan pengawalnya biar kita tahu kondisi seperti apa," terang dia.