KPK menyasar dua kamar tersebut lantaran pada OTT beberapa waktu lalu, keduanya terkunci.
"Betul tadi kedatangan KPK didampingi polisi maksud dan tujuannya untuk membuka kamar dua orang napi atas nama Wawan (adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah-red) dan Fuad Amin," ujar Kusnali saat ditemui usai penggeledahan.
Dalam penggeledahan tersebut, Kusnali menuturkan pihak KPK membawa beberapa barang bukti dari kamar terpidana Wawan.
"Mereka membawa tiga kontainer plastik, yang isinya berkas," ungkapnya.
Kusnali mengatakan, tiga kontainer yang berisi dokumen tersebut diambil dari kamar Wawan. Sementara di kamar Fuad Amin, pihak KPK tidak mengambil satu barang bukti apapun.