TANGERANG - Tak terima cintanya berakhir, HI (32) terbakar amarah hingga tega membakar rumah sang kekasih di Jalan M Suryadarma, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Aksi pembakaran rumah pacar HI tersebut, menurut Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung menerangkan, pelaku yang berstatus duda tersebut membakar rumah lantaran merasa kesal sang kekasih, TK (36) memutuskan hubungan mereka.
"Kejadian pembakarannya itu pada tanggal 20 Juli 2018 sekitar pukul dua dini hari. Motifnya dari asmara, jadi antara pelaku dengan penghuni, berpacaran. Kemudian pelaku ditolak sehingga emosi dan bakar rumah," jelasnya saat konferensi pers di Mapolsek Neglasari, Jumat (3/8/2018).
Robinson mengatakan, hubungan antara pelaku dan korban sudah berjalan selama setahun. Namun korban, sebenarnya sudah memiliki suami dan anak.
"Disepanjang satu tahun itu, pasangan gelap ini hanya berhubungan lewat pesan singkat dan telepon. Mereka baru bertemu sebanyak tiga kali. Pelaku bisa kenal korban lewat nomor telepon acak terus masuknya ke nomor korban," tuturnya.

Dijelaskan Robinson, pelaku membakar rumah menggunakan korek gas yang dinyalakan dengan pakaian, kemudian api mulai membesar di jendela rumah korban.