Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diputusin, Duda Ini Nekat Bakar Rumah Kekasihnya

Anggun Tifani , Jurnalis-Jum'at, 03 Agustus 2018 |21:01 WIB
 Diputusin, Duda Ini Nekat Bakar Rumah Kekasihnya
Foto Ilustrasi
A
A
A

"Rumah sempat terbakar, api sempat nyala besar, tapi berhasil diredam oleh keluarga korban," jelasnya.

Sementara itu, HI mengungkapkan bahwa selama mereka menjalin hubungan, korban mengaku berstatus sebagai janda. Diakui pria asal Majalengka ini, korban juga selalu memberikan uang dan handphone. Diakui HI, dia merasa kesal karena hubungannya disudahi oleh korban.

"Sakit hati diputusin ya udah bakar rumah pakai plastik ditaro di sofa rumahnya," tukasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku ditahan Polsek Neglasari. HI dijerat pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement