MATARAM – Gubernur NTB, TGH Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) menegaskan penanganan berskala nasional. Ia mengatakan hal itu terkait adanya desakan agar pemerintah menetapkan gempa Lombok menjadi bencana nasional.
"Sebaiknya semua bersabar. Kami selalu mengutamakan penanganan terhadap korban bencana. Potensi nasional masih mampu mengatasi penanganan darurat bahkan sampai rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana nanti. Penanganan bencana saat ini skalanya sudah nasional dan all-out," kata TGB dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Senin (20/8/2018).
TGB berharap, warga tidak larut dalam kesedihan akibat gempa yang melanda. Saat ini, kata TGB, pemerintah pusat dan daerah telah berkoordinasi untuk melakukan penanganan pasca gempa.
"Selama ini, kami di daerah bersama BNPB, Basarnas dan TNI juga Polri terus berkoordinasi dan memobilisasi banyak personil dan alat-alat berat yang dibantu dari pusat untuk membantu pemulihan dan merehabilitasi sarana yang terdampak gempa," jelasnya.

Ia mengatakan, pemerintah pusat terus melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah. Selain itu, TGB menjelaskan, pemerintah pusat juga memberikan bantuan anggaran, personel, dan bantuan logistik untuk korban gempa.
"Lombok dan Sumbawa ini cukup luas, tidak semua daerah terpapar gempa. Khususnya daerah-daerah wisata seperti KEK Mandalika, Senggigi dan Pulau Moyo dan lainnya masih dapat dikunjungi wisatawan. Apabila gempa Lombok ini dinyatakan sebagai bencana nasional, maka Pulau Lombok dan Sumbawa akan 'mati' dan pemulihannya akan lama. Padahal sektor pariwisata adalah salah andalan pertumbuhan ekonomi NTB, selain pertanian," tambah TGB.
(Baca Juga : Tangani Gempa Lombok, BNPB: Tak Perlu Berpolemik dengan Status Bencana Nasional)
Sekadar informasi BMKG mencatat sudah ada sebanyak 852 gempa susulan yang mengguncang wilayah Lombok. Gempa yang terjadi berturut-turut sejak 5-20 Agustus itu menyebabkan kurang lebih 481 jiwa meninggal dunia.
Teranyar, gempa berkekuatan 6,9 SR kembali mengguncang Lombok pada Minggu 19 Agustus 2018 kemarin sekira pukul 21.56 WIB. Musibah itu merupakan yang kesekian kalinya dan masih diprediksi akan ada gempa susulan selama tiga hingga empat minggu ke depan.
(Baca Juga : Istana Sebut Inpres Gempa Lombok untuk Gantikan Status Bencana Nasional)
(Erha Aprili Ramadhoni)