"Selebihnya kita harus menangani vektor-nya," kata Rahman yang akan meminta semua kepala desa untuk segera melakukan pemberantasan sarang nyamuk.
Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid juga menganggap bahwa penetapan KLB untuk kasus malaria itu tidak akan berdampak besar selama asas kemanfaatan bagi para pengungsi lebih besar.
"Kalau dengan KLB kita bisa lebih melayani warga, kenapa tidak? Itu kenapa kita selalu menuntut dibantu huntara (hunian sementara)," ujarnya menyebut kebutuhan untuk itu hanya Rp15 miliar. "APBD kita sudah tidak bisa untuk itu," katanya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.