"Begitu pemerintah pusat menolak maka ditawarkan untuk dibeli kepada Pemda. Berapa nilai yang ditawarkan? 860 juta dolar (USD) atau Rp 8,6 triliun, pada saat APBD kita itu Tp 1,9 triliun kalau nggak salah," tutur dia.
Tetapi, kata TGB, lantaran ketika saat itu tidak terdapat alokasi dana, maka maka PT DMB menggandeng PT Multi Capital guna membeli 24 persen saham dari PT NNT pada 2009. Kemudian, lanjut TGB, daerah mendapatkan hibah saham sebesar 20 persen.
Sementara itu, dikarenakan PT NNT tidak lagi membagi keuntungan maka diputuskan untuk menjual seluruh saham kepadaa PT Amman Mineral Internasional yang mengakuisisi PT NNT.
"Itu yang terjadi faktualnya, jadi tidak usah di bawa kemana-mana, itulah hakekat dari divestasi itu kita ditawarkan. Berjalan sampai penjualan saham, begitu dijual ada kemanfaatan totalnya 127 juta dolar (AS). Sehingga saya bisa mengatakan dengan ringkas bahwa daerah tidak dirugikan, justru menurut saya secara faktual daerah diuntungkan," papar dia.
