Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Sudah Lempar Kajian Revisi Perda Ketertiban Umum ke DPRD

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 09 Oktober 2018 |21:11 WIB
Pemprov DKI Sudah Lempar Kajian Revisi Perda Ketertiban Umum ke DPRD
Ilustrasi
A
A
A

(Baca Juga: Pemprov DKI: Ratna Sarumpaet hanya Bisa Kembalikan Uang Rp10 Juta)

Dihubungi terpisah, Sekretaris Dewan Muhammad Yuliardi menyatakan sudah menerima draf revisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang diajukan dari Pemprov DKI. Namun, ia belum bisa memastikan kapan bakal dibahas perubahan regulasi tersebut.

Ia menjelaskan, pembahasan itu harus menunggu arahan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Setelah mendapat instruksi, selanjutnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI akan membahasnya.

"Ini kan kita nunggu disposisi Pak Ketua untuk ke Bapemperda. Bapemperda nanti kan bikin jadwal ya kapan pembahasannya," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement