Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPRD DKI Klaim Revisi Perda tentang Becak Bakal Ditolak

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 09 Oktober 2018 |22:46 WIB
Ketua DPRD DKI Klaim Revisi Perda tentang Becak Bakal Ditolak
Tukang becak (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pihaknya tak akan menyetujui revisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang diajukan Pemprov DKI sebagai langkah memuluskan pengoperasian becak di jalanan Ibu Kota.

“Enggak bakalan ada becak di Jakarta. Enggak bakal terealisasi,” kata Prasetio saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2018).

(Baca Juga: Pemprov DKI Sudah Lempar Kajian Revisi Perda Ketertiban Umum ke DPRD)

Menurut dia, pelarangan adanya becak yang ada di dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007 sudah sangat tepat dalam penataan tata kota Jakarta. Kata dia, sebaiknya Pemprov DKI memikirkan untuk memberikan pelayanan transportasi angkutan orang yang modern, canggih, nyaman dan aman serta lebih manusiawi.

“Harusnya Pemprov DKI lebih fokus mengembangkan moda transportasi yang disesuaikan dengan kebutuhan warga Jakarta dan perkembangan zaman. Sudah saatnya Jakarta memiliki transportasi angkutan orang yang modern, canggih seperti ibu kota-ibu kota negara lainnya,” imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement