Kedatangan Rendra ke KPK, guna menghadiri pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Malang.
(Baca Juga: Bertolak ke Jakarta, Bupati Malang Siap Kooperatif Selama Diperiksa KPK)
Sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka dugaan pemberian sejumlah uang dari dua rekanan yang mengerjakan proyek Pemkab Malang.
Pada kasus pertama, Rendra diduga mendapat uang Rp3,45 miliar dari Ali Murtopo. Sementara kasus kedua, Rendra diduga menerima uang gratifikasi sebesar Rp3,55 miliar dari Eryk Armando Talla. Kedua proyek tersebut merupakan pengadaan barang di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2011 - 2012.
(Fiddy Anggriawan )