Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Polemik Sampah DKI & Bekasi, dari Dana Hibah Rp2 Triliun hingga 'Uang Bau'

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 22 Oktober 2018 |07:32 WIB
4 Fakta Polemik Sampah DKI & Bekasi, dari Dana Hibah Rp2 Triliun hingga 'Uang Bau'
Ilustrasi.
A
A
A

Foto: Ist

“Untuk 2018 sudah ditunaikan per bulan Mei nilainya Rp194 miliar dan untuk 2019 kewajiban Rp141 miliar," ujar Anies di Balai Kota.

3. Pemprov DKI Keberatan Cairkan Dana Hibah Rp2 Triliun

Pemkot Bekasi mengajukan permohonan dana hibah atau dana kemitraan kepada Pemprov DKI sebesar RP2,09 triliun terkait persoalan sampah. Namun, ada beberapa item yang tidak berkaitan langsung dengan persoalan sampah yang diajukan Pemkot Bekasi, salah satunya proyek pengadaan fiber optik.

Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, Pemprov DKI tidak akan mengabulkan item proyek yang tidak berkaitan langsung dengan persoalan sampah.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement