Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3.673 Warga Suku Anak Dalam Jambi Terancam Tak Bisa Nyoblos di Pemilu 2019

Azhari Sultan , Jurnalis-Kamis, 25 Oktober 2018 |05:21 WIB
3.673 Warga Suku Anak Dalam Jambi Terancam Tak Bisa <i>Nyoblos</i> di Pemilu 2019
ilustrasi (Regita/Okezone)
A
A
A

JAMBI – Pemilu 2019 sudah makin dekat. Tapi, daftar pemilih masih karut-marut. Tidak hanya warga biasa, tapi ada ribuan warga suku anak dalam (SAD) di Provinsi Jambi terancam tak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019.

Belum terdatanya mereka dikarenakan tidak mempunyai kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).

Dari data Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, mereka yang tidak memiliki KK dan KTP sehingga terancam tidak dapat berpartisipasi dalam Pemilu 2019 sebanyak 3.673 jiwa.

Menurut Sukmareni, Koordinator Divisi KKI Warsi, pihaknya mencatat ada sebanyak 5.235 orang warga SAD terdata di Provinsi Jambi.

Mereka ini, katanya, tersebar di sejumlah kabupaten, diantaranya, di Kabupaten Merangin 1.276 jiwa, Kabupaten Sarolangun 2.228 jiwa, Kabupaten Bungo 395 jiwa, Kabupaten Batanghari 629 jiwa, dan Kabupaten Tebo 707 jiwa.

Dia menilai, saat ini kepedulian penanganan dan pendataan warga SAD sudah dilakukan. Namun, Pemerintah Provinsi Jambi terkadang tidak memedulikan pendataan KK dan KTP.

Suku Anak Dalam

"Alasannya terkadang tidak diterima. Mereka tidak mau mendata, karena warga SAD ada tradisi melangun atau berpindah tempat (nomaden)," ungkap wanita yang akrab dipanggil Reni kepada sejumlah wartawan, Rabu (24/10/2018).

Dia menambahkan, warga SAD sebenarnya berhak mendapatkan hak mata pilihnya. Terkait alasan mereka berpindah tempat pada dasarnya tidak susah mencarinya, asal ada kemauan dari pihak pemerintah untuk dapat menanganinya dengan baik.

"Sebagian mereka memang terdata di KK dan KTP sehingga bisa mempunyai hak mata pilih Pemilu 2019. Namun semua itu tergantung niat dan kemauan pihak pemerintah. Namun, saya lihat kemauan itu tidak ada," tukas Reni.

(Baca Juga : Antisipasi DBD, Caleg Perindo Asapi Pemukiman Warga di Bekasi)

Menanggapi itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jambi, Ahdiyenti mengakui warga SAD yang sudah terdata KK dan KTP sebanyak 1.562 jiwa.

"Kita mengharapkan 77,5 persen warga SAD bisa ikut Pemilihan Umum 2019 mendatang. Namun, data baru masuk hingga saat ini hanya 1.562 jiwa mata pilih," tuturnya.

Di antaranya yang tercatat di KPU Provinsi Jambi, di Kabupaten Merangin 389 jiwa, Sarolangun 731 jiwa, Batanghari 59 jiwa, Muarojambi 300 jiwa dan Tebo 83 jiwa," ungkap Ahdiyenti.

(Baca Juga : Mendagri Tegaskan Pembiayaan Dana Saksi Bertentangan dengan UU Pemilu)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement