Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Kasus Baiq Nuril, Gambarkan Ironi Hukum di Indonesia

Muhamad Rizky , Jurnalis-Minggu, 18 November 2018 |06:33 WIB
5 Fakta Kasus Baiq Nuril, Gambarkan Ironi Hukum di Indonesia
A
A
A

Psikolog Mei sadar betul bahwa kabar ini tentu membuat hati banyak orang kecewa. "Mendengar istrinya dilecehkan saja pasti sudah sangat berat, apalagi sekarang harus menerima kenyataan Nuril menjadi tersangka," sambungnya.

Bahkan, menurut Psikolog Mei, tidak sampai di situ saja. Hal yang paling menyedihkan adalah anak Nuril yang dikabarkan tidak mau bersekolah karena adanya kasus ini.

"Mereka merasa malu, tentu juga sedih. Mau marah, marah sama siapa? Dapat dibayangkan bagaimana keluarga Nuril harus menanggung rasa malu dan kesedihan itu," paparnya.

5. Ironi Hukum di Indonesia


Baiq Nuril mendapat pelecehan Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram, Muslim. Kasus itu berawal di tahun 2017 saat itu Muslim yang menelepon dirinya menceritakan pengalaman hubungan seksualnya dengan perempuan lain. Nuril kemudian merekam pembicaraannya untuk membuktikan dirinya tak memiliki hubungan dengan Muslim. Rekaman tersebut tersebar namun alih-alih mendapat keadilan Nuril justru dijatuhi vonis MA.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement