Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengemudi Pikap Rombongan Santri yang Kecelakaan di Cipondoh Terancam Pasal Berlapis

Anggun Tifani , Jurnalis-Minggu, 25 November 2018 |22:55 WIB
Pengemudi Pikap Rombongan Santri yang Kecelakaan di Cipondoh Terancam Pasal Berlapis
Kasatlantas Polres Metro Kota Tangerang AKBP Ojo Ruslan. Foto: Okezone/Anggun Tifani
A
A
A

Baca: Motor "Adu Banteng" dengan Tronton, Pelajar SMA Tewas Mengenaskan

"Jika ternyata sopir dalam keadaan yang tidak dalam kondisi sehat, ini juga bisa memperberat hukuman sopir tersebut," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, 23 santri tersebut hendak kembali ke pondok pesantren usai menghadiri maulid nabi di kawasan Kampung Pondok, Karang Tengah, Tangerang. Tiga korban dalam kecelakaan ini tewas dan selanjutnya telah dikembalikan ke pihak keluarga.

Saat ini para korban di antaranya masih di rawat di RSUD Kabupaten Tangerang, RS Mulya dan sejumlah RS terdekat dengan lokasi kejadian.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement