JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan, Indonesia sedang mengalami 'obesitas regulasi', mengingat jumlah regulasi di Indonesia yang mencapai 42 ribu buah.
"Peraturan di Indonesia ini terlalu banyak, bisa disebut kita mengalami obesitas regulasi dari tingkat pusat hingga daerah," kata Pramono di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Pramono menyampaikan hal ini saat membuka seminar nasional reformasi hukum bertajuk "Menuju Peraturan Perundang-undangan yang Efektif dan Efisien".
Pramono mengatakan, persoalan regulasi yang terlalu banyak ini menimbulkan banyak permasalahan karena peraturan yang satu seringkali tumpang tindih dengan peraturan yang lain.

"Persoalan peraturan perundang-undangan ini membuat bangsa kita tidak bisa berlari dengan kencang, membatasi keluwesan pemerintah dan menghambat pembangunan nasional," kata Pramono.
Lebih lanjut Pramono menjelaskan, jumlah regulasi yang terlalu banyak dan tumpang tindih bahkan ada yang kurang berkualitas hingga mengakibatkan regulasi-regulasi tersebut sering diuji di Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.