JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1, Idrus Marham mengaku bahwa pemeriksaannya pada hari ini untuk proses perpanjangan penahanan untuk yang terakhir kalinya selama satu bulan ke depan.
"Ya ini perpanjangan yang kedua, terakhir ya, satu bulan terakhir ini," kata Idrus usai merampungkan pemeriksaannya sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).
(Baca Juga: Dua Anak Buah Sofyan Basir Dipanggil KPK Terkait Suap PLTU Riau-1)
Mantan Sekjen Partai Golkar tersebut berharap pada penahanan terakhirnya selama satu bulan ke depan dapat berjalan dengan lancar. Idrus mengaku, selama menjalani penahanan ada beberapa hambatan dari KPK. Diantaranya, ia mengeluhkan masalah kendaraan operasional tahanan KPK.