Wahid ditangkap petugas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu 21 Juli 2018 dini hari. Mantan Kalapas Madiun itu diduga menerima sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan undang-undang.
Selain Wahid, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait suap, yakni sejumlah uang, valas, dan kendaraan.
(Baca Juga: Mantan Kalapas Sukamiskin Akui Terima Suap dan Siap Dihukum KPK)
(Fiddy Anggriawan )