Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap, Bocah Penggembala Sempat Disodomi Sebelum Dibunuh

Herman Amiruddin , Jurnalis-Senin, 03 Desember 2018 |16:33 WIB
Terungkap, Bocah Penggembala Sempat Disodomi Sebelum Dibunuh
Ilustrasi Mayat (foto: Shutterstock)
A
A
A

"Pelaku menggunakan sebilah pisau menusuk korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Gany kepada Okezone, Senin (3/12/2018)

Dikatakan Gany, pelaku saat itu tidak puas menyodomi korban. Kemudian setelah korban meninggal dunia, pelaku kembali menginjak-injak kepala korban hingga mengalami luka robek pada bagian mulut dan luka robek pada bagian kepalanya.

"Lalu mayatnya dibuang ke sungai," terang Gany

Adapun pasal yang dikenakan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak 80 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan yaitu sebilah pisau, sepasang sepatu dan jaket warna merah.

(Baca Juga: Misteri Kematian Bocah Penggembala di Takalar Terungkap, Korban Dibunuh Aso)

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement