Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpan 4.295 Pil Ekstasi dan Sabu, 2 Bandar Narkoba Ditangkap

Azhari Sultan , Jurnalis-Rabu, 05 Desember 2018 |21:30 WIB
 Simpan 4.295 Pil Ekstasi dan Sabu, 2 Bandar Narkoba Ditangkap
Foto: Okezone
A
A
A

Saat dilakukan penggeledahan, petugas Opsnal Satresnarkoba nyaris tidak percaya. Pasalnya, barang bukti yang ditemukan berupa 86 bungkus pil ekstasi.

 sabu

"Saat dihitung petugas, jumlahnya mencapai 4.295 butir pil ekstasi. Selain itu, petugas juga menemukan narkoba jenis sabu sebanyak 5 paket yang terdiri dari 4 paket besar dan 1 paket kecil," tutur Fauzi.

Menurut AF, kata Fauzi, barang haram tersebut milik seorang pria berinisial DN yang saat ini jadi buronan petugas. "Barang bukti ini, kata pelaku didapat dari Riau dan akan dijual di Jambi," tegas Kapolresta.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku ditahan di sel Satresnarkoba Polresta Jambi. Sedangkan barang bukti ribuan pil ekstasi dan sabu disita petugas.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement