JAKARTA - Suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmy Diany, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) membantah telah menyuap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen untuk menginap di sebuah hotel daerah Bandung, Jawa Barat, bersama seorang artis.
"Klien saya membantah tentang tuduhan jaksa seakan-akan klien saya telah memberikan uang atau fasilitas kepada terdakwa (Wahid Husen), termasuk membantah menginap di hotel bersama wanita," kata kuasa hukum Wawan, Tubagus Sukatma kepada Okezone, Kamis (6/12/2018).
Menurut Sukatma, bantahan Wawan telah disampaikan di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika menjadi saksi saat proses penyidikan kasus suap jual-beli fasilitas mewah dan sejumlah perizinan di Lapas Sukamiskin, Bandung.
"Dan kita akan klarifikasi lagi nanti di pengadilan ketika dipanggil sebagai saksi," sambung Sukatma.
(Baca juga: Izin Berobat, Suami Airin Suap Kalapas untuk Kencani Wanita di Hotel)