(Baca juga: 3 Parpol Ini Paling Banyak Dapat Untung dari Pilpres 2019)

"Rencananya kami dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu dengan Satpol PP akan melakukan penertiban APK pada Selasa, (11/12/2018)," tambahnya.
Gaga memaparkan, untuk APK peserta Pemilu bakal difasilitasi oleh pihak KPU yang terdiri dari baligo 10 dan spanduk 16.
"Peserta Pemilu diperkenankan untuk menambahkan dengan batas maksimal 5 baligo dan 19 spanduk," papar Gaga.