BOGOR – Tiga tersangka pembunuhan mantan wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi melakukan 28 reka adegan dalam proses rekonstruksi yang dilakukan polisi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan pantauan Okezone, 28 reka adegan tersebut diperankan oleh ketiga pelaku yakni M Nurhadi, Sari, dan Yud mulai lokasi eksekusi di Bojongkulur hingga pembuangan jasad Dufi di Klapanunggal.
(Baca juga: 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Dufi Jalani Rekonstruksi)

Kapolsek Klapanunggal AKP Bimantoro Kurniawan enggan berkomentar terkait proses rekonstruksi maupun adegan yang diperankan para tersangka.
"Nanti aja ya. Harus izin ke Kapolres dulu," ucap Bimantoro kepada awak media, Senin (10/12/2018).
(Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Dufi, Tersangka Peragakan Adegan Pembuangan Mayat Dalam Drum ke Jalanan)

Seperti diketahui, Abdullah Fithri Setiawana alias Dufi ditemukan tewas dalam drum plastik oleh pemulung di Kawasan Industri Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu 18 November 2018.
Polisi akhirnya menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Dua tersangka yakni pasangan suami-istri M Nurhadi dan Sari. Sedangkan satu tersangka lainnya, Yudi, hanya membantu mereka membuang jasad korban.
(Hantoro)