Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Belasan Guru Besar Hukum Sebut Irman Gusman Tak Bersalah di Kasus Impor Gula

Amril Amarullah , Jurnalis-Rabu, 12 Desember 2018 |16:25 WIB
Belasan Guru Besar Hukum Sebut Irman Gusman Tak Bersalah di Kasus Impor Gula
A
A
A

Andi Hamzah juga menegaskan bahwa seharusnya KPK mengedepankan upaya-upaya pencegahan, bukan mengedepankan Operasi Tangkap Tangan. Dalam kasus Irman, ahli hukum pidana ini katakan, tugas mulia penegak hukum adalah mencegah kejahatan, bukan menciptakan kejahatan.

Sementara itu, Prof. Eman Suparman katakan dalam buku itu bahwa uang Negara yang dihabiskan mulai dari proses penyadapan terhadap Irman Gusman hingga penangkapan sampai dijatuhkannya putusan pengadilan ternyata jauh lebih besar ketimbang uang Rp100 juta yang dianggap sebagai suap terhadap mantan Ketua DPD itu.

Intinya, para guru besar hukum itu berpendapat bahwa Irman semestinya tidak dihukum dan karena sudah dihukum, maka ia harus dibebaskan, karena proses hukumnya cacat hukum.

Diskusi akademik yang diadakan pagi ini di FH Unand terpantau ramai karena akan dihadiri berbagai pakar hukum dan juga tokoh-tokoh masyarakat Sumatera Barat.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement