(Baca juga: KPK: 61,17 Persen Kasus Korupsi Berasal dari Sektor Politik)
Menurutnya, kasus-kasus korupsi terkait dengan alokasi dana yang ada, jangan-jangan cara menghitung anggaran atau parameter penyusunan SNI-nya yang harus dikaji ulang.
Anggaran yang over, kata alumnus Fakultas Hukum Trisakti itu, juga membuka peluang korupsi.
“Jangan sampai kita justru menyediakan sistem yang membuat siapa saja yang masuk ke dalamnya akan termakan oleh sistem itu sendiri,” tutup Caleg DPR RI Dapil Malang Raya itu, seperti diambil dari Notulanews.
(Qur'anul Hidayat)