JAYAPURA - Membelot dan acuhkan perintah partai, anggota DPR Yakoba Lokbere dipecat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Surat pemecatan ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri bersama Sekjen Hasto Kristiyanto.
Pemecatan Yakoba Lokbere tertuang dalam Surat Keputusan (SK) 340/KPTS/DPP/VI/2018 tertanggal 8 Juni 2018, yang intinya memutuskan dan menetapkan memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Yakoba Lokbere dari keanggotaan PDIP.
Selain itu, melarang Yakoba Lokbere melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.
Ketua DPD PDIP Papua, Edoardus Kaize menjelaskan, sebelum Pilgub 2018 yang digelar 27 Juni 2018, ternyata Yakoba Lokbere telah dipecat PDIP. Bahkan, pasca kandidat Gubernur Papua mengikuti siaran langsung di stasion TV nasional pada 2 Juni 2018, Yakoba Lokbere terang-terangan membelot mendukung paslon Lukas Enembe – Klemen Tinal, selang 2 hari kemudian.
“Sehingga pada 4 Juni 2018, DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua langsung mengusulkan pemecatan dari keanggotaan partai terhadap Yakoba Lokbere,” jelas Edo Kaislze, Jumat (14/12/2018).
(Baca Juga: Sekjen PDIP Pimpin Safari Kebangsaan Tahap Kedua)

Apalagi, kata Edoardus, usulan pemecatan terhadap Yakoba Lokbere langsung ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, atau 4 hari kemudian tepatnya 8 Juni 2018.
Menurut Edoardus, sebelum Yakoba Lokbere melakukan proses pengunduran diri dari anggota DPR Papua, yang bersangkutan sebelumnya sudah mendapatkan sanksi pemecatan dari partai.
Sebab, kata Edoardus, harusnya sebagai anggota DPR Papua dari Fraksi PDIP Yakoba berkewajiban mendukung rekomendasi calon Gubernur Papua, Jhon Wempi Wetipo – Habel Melkias Suwae yang dikeluarkan oleh DPP PDIP.
(Baca Juga: Gandeng NU & Muhammadiyah, PDIP Kembali Tegaskan Pancasila Sudah Final)

Namun, lanjut legislator Papua ini, Yakoba Lokbere justru tidak mengindahkan rekomendasi dan perintah partai itu, dan malah membelot mendukung paslon Gubernur Papua lain.
“Karena beliau ini tidak mendukung perintah partai, maka partai melakukan atau memberikan sanksi pemecatan. Apalagi, pada waktu debat kandidat Gubernur Papua yang disiarkan live secara nasional itu, beliau mendukung paslon Lukas Enembe – Klemen Tinal, sehingga DPP PDI Perjuangan memberi sanksi keras,” terangnya.
Yang jelas, menurut Edoardus, sebelum Yakoba Lokbere pindah partai untuk maju dalam pencalegan pada Pileg 2019, DPP PDIP telah memecatnya terlebih dahulu.
“Jadi, sebelum pindah partai, sudah diberikan sanksi pemecatan dari anggota DPR Papua. Itu tidak main-main, karena dalam rekomendasi ada salah satu butir berbunyi apabila bagi kader partai yang tidak melaksanakan rekomendasi ini, akan diberikan sanksi tegas,” bebernya.
Untuk itu, lanjut Edoardus, apa yang dilakukan anggota Komisi V DPR Papua itu, sangat bertentangan dengan rekomendasi partai. “Jadi, tidak lama setelah debat kandidat di Jakarta, sudah ada surat itu,” ujar Edoardus Kaize.
Edoardu mengatakan, kini DPD PDIP Papua telah mengusulkan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Papua, Yakoba Lokbere. Bahkan, telah disetujui oleh DPP PDIP pada 10 Agustus 2018, yang akan digantikan oleh Marthinus Doga Kurisi, dari Daerah Pemilihan Papua 6 yang memperoleh suara terbanyak dibawahnya.
“Jadi, proses PAW terhadap Yakoba Lokbere, sudah berjalan. Rupanya belum sampai di Mendagri. Tadi, Pak Ketua DPR Papua beri tahu baru ada di Dok II Jayapura, sebenarnya saya besok akan ke Depdagri untuk urus ini, karena sudah ada yang menggantikan yakni Marthinus Doga Kurisi yang sudah siap,” ungkapnya.
Untuk itu, Edoardus menambahkan, pihaknya menunggu SK Mendagri terkait usulan PAW anggota DPR Papua dari PDIP itu. Namun, ia berharap agar SK Mendagri itu sudah bisa turun sebelum 21 Desember 2018.
“Jika sebelum 21 Desember, sudah turun SK. Kalau misalnya sidang ditutup 21 Desember, berarti Marthius Doga bisa dilantik bersama, tapi jika sidang ditutup Januari, maka ia dilantik Januari 2019,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.