
Andre meminta penegak hukum tidak pandang bulu. “Saran kita kepolisian jangan hanya tajam kepada orang yang dianggap pendukung Pak Prabowo, tapi tumpul kepada pendukung Pak Jokowi, harapan kita sama di mata hukum,” tuturnya.
Baca: Mabes Polri: Bahar bin Smith Aktor Intelektual Penganiayaan Anak
Baca: Fahri Hamzah Minta Polisi Jelaskan Motif Penganiayaan yang Dilakukan Habib Bahar
Kasus ini bermula saat adanya laporan terhadap Bahar bin Smith ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.
Dalam laporan tersebut, Habib Bahar diduga telah menganiaya terhadap dua anak berusia 17 dan 18 tahun di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pada video yang beredar, dua anak itu dipukul lantaran mengaku sebagai habib.
(Rachmat Fahzry)