Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jangan Sebar Hoaks soal Tsunami Selat Sunda kalau Tak Mau Dipenjara!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 24 Desember 2018 |07:07 WIB
Jangan Sebar Hoaks soal Tsunami Selat Sunda kalau Tak Mau Dipenjara!
ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Polri mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak memperkeruh suasana dengan membuat informasi palsu atau hoaks terkait dengan perisitiwa tsunami yang melanda wilayah perairan Selat Sunda.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, dengan adanya hoaks justru akan semakin membuat masyarakat panik.

"Imbauan Polri agar masyarakat tidak memperkeruh keadaan bencana di Banten dan Lampung dengan menyebarkan berita bohong atau Hoaks," kata Dedi kepada Okezone, Jakarta, Minggu (23/12/2018).

(Baca Juga: Isu Tsunami Susulan di Selat Sunda Membuat Warga Lampung Menangis Sejadi-jadinya)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement